Begini Respons Jokowi soal Kenaikan PPN 12 Persen

Tim vozpublica.id
Jokowi respoms kenaikan PPN 12 persen, ini penjelasannya

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Ia mengaku mendukung keputusan pemerintah tersebut.

Menurut Jokowi, penetapan PPN 12 persen tahun depan merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan oleh pemerintah.

“Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan,” ujar Jokowi Jumat (27/12/2024). 

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjelaskan tarif PPN 12 persen akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
3 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Nasional
3 bulan lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

Nasional
4 bulan lalu

Heboh Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat jadi Nabi

Bisnis
5 bulan lalu

Harta Kekayaan Jokowi Naik jadi Rp105,1 Miliar usai Purnatugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal