Bareskrim Polri Naikkan Kasus Beras Oplosan ke Tahap Penyidikan, 5 Merek Premium Tak Penuhi Standar

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri tingkatkan kasus beras oplosan ke penyidikan, lima merek premium tak penuhi standar, potensi rugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun. Foto vozpublica TV

JAKARTA, vozpublica.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus dugaan beras oplosan ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya unsur pidana dalam hasil penyelidikan awal.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan usai gelar perkara menyeluruh dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan,” kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Satgas Pangan Polri diketahui telah mengambil sampel beras premium dan medium dari berbagai pasar, baik tradisional maupun modern. Sampel tersebut diuji di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca-Panen Pertanian.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Satgas Pangan Usut Kasus Beras Oplosan, 28 Orang Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

Harga Beras Medium Naik Jadi Rp13.500 per Kg, Berikut Rinciannya

Nasional
1 bulan lalu

Mentan Sebut Harga Beras di 15 Provinsi Sudah Turun, Distribusi SPHP Diperkuat

Nasional
1 bulan lalu

Aprindo: Beras Premium Kembali Dijual di Ritel Modern, Harga di Bawah HET

Nasional
2 bulan lalu

Pedagang Pasar Induk Cipinang Sebut Isu Beras Oplosan Bikin Penjualan Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal