"Penanganan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu, yakni sampah rumah tangga sampai dengan hilir atau proses pengolahan sampah," katanya.
Kemudian, kata Luhut penanganan sampah membutuhkan upaya di luar kebiasaan masyarakat selama ini, bukan melalui penanganan pada umumnya. Salah satunya, dengan menggandeng sektor swasta membuat program penanganan sampah secara terpadu maupun daur ulang sampah.
"Langkah ini dilakukan untuk mempercepat target penanganan 70 persen sampah di Indonesia pada 2025 mendatang," tuturnya.