Staf Ahli Kemenkeu Pastikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku Mulai Januari 2025

Anggie Ariesta
Ilustrasi kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, vozpublica.id - Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Parjiono menyebut bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan tetap berlaku mulai Januari 2025. Menurutnya, pemberlakuan tarif PPN itu akan mengecualikan beberapa kelompok masyarakat miskin hingga pendidikan.

"Jadi kita masih dalam proses ke sana, artinya akan berlanjut. Tapi kalau kita lihat dari sisi, khususnya menjaga daya beli masyarakat, di situ kan pengecualiannya sudah jelas bahwa masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan seterusnya di sana," ucap Parjiono dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Senior Indef Aviliani menegaskan perkataan Parjiono bahwa PPN 12 persen kesimpulannya akan tetap diberlakukan nantinya. Hal ini karena akan berimbang dari yang menerima dan memberikan pajak.

Parjiono lantas menyebut keberadaan subsidi akan menjadi jaring pengaman. Terkait insentif perpajakan, menurut Parjiono justru lebih banyak dinikmati kelas menengah atas.

"Kan daya beli jadi salah satu prioritas, kita perkuat juga subsidi jaring pengaman. Kalau kita lihat juga insentif perpajakan, kan yang lebih banyak menikmati kan kelas menengah atas," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
6 jam lalu

Negara Hemat Rp12,61 Triliun gegara Penjualan Pertalite Turun

Nasional
22 jam lalu

Heboh Foto Berambut Gondrong, Menkeu Purbaya: Nggak, Itu AI

Nasional
1 hari lalu

Viral Foto Berambut Gondrong, Purbaya Beri Komentar Mengejutkan

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Makan Siang di Kantin Karyawan, Ternyata Menyantap Ayam Geprek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal