JAKARTA, vozpublica.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 16 dan 17 Januari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate atau suku bunga acuan di level 6 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di level 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility di level 6,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan, keputusan mempertahankan suku bunga BI Rate ini berdasarkan data dan pertimbangan.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan pada level 6 persen," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Perry menambahkan, keputusan mempertahankan BI rate tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Ditambah serta sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.
"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1 persen di 2024," tuturnya.
Kemudian, untuk kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
"Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi keuangan digital," ucapnya.