Masyarakat Diingatkan Tidak Gunakan Dana BLT untuk Beli Rokok

Suparjo Ramalan
Berdasarkan riset sebagian warga menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membeli rokok. (Foto: Antara)

JAKARTA, vozpublica.id - Ekonom sekaligus Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna mengingatkan masyarakat agar dana bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19 tidak digunakan untuk belanja rokok. Berdasarkan riset sebagian warga menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membeli rokok. 

"Dalam riset kami dan Muhammadiyah, kami temukan banyak bantuan misalnya BLT yang alokasinya diberikan kepada kepala rumah tangga banyak untuk konsumsi rokok," ujar Mukhaer, Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Mukhaer mengungkapkan 70 persen perokok adalah masyarakat dengan status ekonomi kelas menengah ke bawah. Di saat pemerintah menggelontorkan bansos untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat saat pandemi, sebagian masyarakat justru mengalokasikan dana tersebut untuk konsumsi rokok.

Sebab itu, dia meminta agar pemerintah memonitoring realisasi bansos. Langkah itu guna mengendalikan tingkat konsumsi rokok menggunakan dana bantuan. 

"Beberapa bantuan lain di masa pandemi ini bisa dicurigai alokasi untuk konsumsi rokok itu naik, itu perlu kita kendalikan," katanya.

Di sisi lain, pemerintah berencana menyesuaikan tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, target penerimaan cukai 2021 meningkat 3,6 persen dibandingkan outlook tahun anggaran 2020.

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp178,47 triliun. Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya Rp5,71 triliun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Nasional
11 hari lalu

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang

Nasional
11 hari lalu

Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026

Bisnis
14 hari lalu

Menkeu Purbaya Larang Penjualan Rokok Ilegal di E-commerce Mulai 1 Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal