JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta perusahaan untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi tuduhan akan dumping terhadap stainless stell oleh pemerintah China. Sebab, jika perusahaan tidak kooperatif justru akan menyulitkan perusahaan sendiri.
Kemarin, China memulai penyelidikan anti-dumping terhadap baja impor stainless senilai 1,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS), termasuk dari Indonesia. Langkah ini dinilai untuk melindungi industri baja lokal dari gempuran baja impor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pemerintah akan berupaya membantu dan mendampingi perusahaan tertuduh selama proses investigasi. Selama perusaahan tidak merasa melakukan dumping maka pemerintah akan membantu untuk membuktikan hal tersebut.
"Jadi kita akan kawal supaya investigasinya itu benar-benar dalam koridor ketentuan. Tapi saya sangat menyarankan kepada perusahaan-perusahaan yang dituduh itu untuk kooperatif. Kalau tidak kooperatif malah nanti akan susah sendiri," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Pendampingan ini, lanjutnya, dilakukan pemerintah karena dikhawatirkan pelaku usaha tidak mengerti proses penyelidikan yang harus dijalani. Sebab, dalam proses investigasi ada batasan-batasan dan aturan yang harus sesuai ketentuan World Trade Organization (WTO).