"Karena e-Katalog itu ada Rp1.600 triliun yang bisa kita masukkan, Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah, dan Rp 400 triliun belanja dari BUMN. Itu sama dengan 105 miliar dolar AS. Jadi kita enggak usah cari mana macam korupsi, itu salah satu tempat korupsi. Jadi sarangnya, target. Oleh karena itu, dilakukan perbaikan (digitalisasi)," kata Luhut.
Dia mengungkapkan, dengan merestrukturisasi e-Katalog, di tahun ini pemerintah menargetkan belanja pemerintah dan BUMN untuk pengadaan barang yang masuk pada tahun ini sebesar Rp400 triliun. Ternyata yang masuk e-katalog mencapai Rp900 triliun.
"Bahkan untuk belanja produk dalam negeri (TKDN) sudah hampir dekat Rp400 triliun. Jadi, kalau ini kita bereskan, keluar itu sudah pasti makin baik," ungkap Luhut.
Dia mengungkapkan, jika sistem e-katalog semuanya sudah terdigitalisasi, maka peluang korupsi semakin kecil, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Luhut bahkan mengkritik OTT KPK yang disebutnya justru memberikan citra buruk bagi Indonesia. Menurutnya, dalam memberantas korupsi perlu adanya sistem yang efektif. Salah satunya dengan mendorong barang keperluan pemerintah dan BUMN masuk ke e-katalog karena akan mencegah tindak korupsi.