Aturan Baru Biaya Perjalanan Dinas, Penginapan Menteri  Rp9,3 Juta per Malam

Tangguh Yudha
Regulasi baru terkait standar biaya perjalanan dinas bagi menteri dan ASN tertuang dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan untuk TA 2026. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan regulasi baru mengenai standar biaya perjalanan dinas bagi menteri dan aparatur sipil negara (ASN). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2026.

Peraturan ini mulai berlaku sejak 20 Mei 2025 dan menggantikan PMK Nomor 39 Tahun 2024. Dalam regulasi terbaru, sejumlah komponen biaya perjalanan dinas mengalami penyesuaian, baik untuk rute domestik maupun ke luar negeri.

Salah satu perubahan mencolok terdapat pada biaya penginapan dalam negeri. Untuk tingkat menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I, tarif hotel kini berkisar antara Rp2,1 juta hingga Rp9,3 juta per malam.

Jumlah ini turun dari batas sebelumnya yang mencapai Rp9,7 juta per malam. Artinya, terdapat pemangkasan sebesar Rp400.000 dari kebijakan sebelumnya. 

Selain hotel, biaya transportasi dari dan ke terminal, stasiun, bandara, atau pelabuhan juga mengalami penurunan. Dalam PMK terbaru, biaya tersebut ditetapkan antara Rp94.000 sampai Rp462.000 per orang sekali jalan.

Padahal sebelumnya, nominalnya berkisar antara Rp104.000 hingga Rp574.000 per perjalanan. Pemangkasan ini ditujukan untuk mengendalikan pengeluaran operasional negara secara lebih ketat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Biaya Perjalanan Dinas Menteri, Ini Rinciannya

Nasional
3 hari lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Nasional
5 hari lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
7 hari lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal