JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan menyatakan menerapkan tarif cukai tidak mudah karena ada empat pilar utama yang mendasari. Keempat pilar tersebut adalah pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja dan peredaran rokok ilegal.
"Inilah sulitnya kementerian keuangan menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perindustrian. Di sisi lain kementerian keuangan juga harus mencari uang. Jadi gimana mengharmoniskan kepentingan tadi," ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto dalam webinar, Minggu (23/8/2020).
"Kesehatan misalnya, konsumsi rokok harus turun. Tapi, dis isi lain industri harus hidup, karena ada kepentingan dengan pertanian, tenaga kerja, bagaimana? Jadi kita harus menjaga resultan tadi," katanya.
Seperti diketahui penyesuaian ini dilakukan seiring target penerimaan cukai pada tahun depan sebesar Rp 178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggara 2020.
Pada RAPBN tahun 2021, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp178.475,2 miliar (Rp178,47 triliun). Target penerimaan cukai di 2021, terdiri atas cukai hasil tembahau (CHT) sebesar Rp172,75 triliun, sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai EA, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp5,71 triliun.