Setoran Dividen BUMN Dongkrak PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan Tembus Rp35,5 Triliun di Semester I 2022

Michelle Natalia
Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata. (Foto: dok kemenkeu)

JAKARTA, vozpublica.id - Setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan mencapai Rp35,5 triliun pada semester I 2022. Angka tersebut melonjak 122,9 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy). 

Pernyatan itu, disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, dalam media briefing di Jakarta, Kamis(4/8/2022).

Menurut dia, setoran dividen BUMN berkontribusi positif terhadap melonjaknya PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) pada semester I 2022 hingga mendekati target yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini.

"Sepanjang semester I 2022, realisasi PNBP KND mencapai Rp35,5 triliun atau sudah mencapai 95,7 persen dari pagu target sebesar Rp37,1 triliun di tahun ini. Angka ini naik signifikan, dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu senilai Rp15,9 triliun atau kontraksi hingga 65,6 persen yoy," kata Isa.

Dia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian BUMN dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang sudah mempercepat pembayaran dividen BUMN kepada pemegang saham atau pemerintah, sehingga PNBP KND sudah terkumpul 95,7 persen dari target.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Perpanjangan SIM Sopir Kendaraan Berat

Nasional
2 bulan lalu

KPK Setor Hampir Rp500 Miliar ke Kas Negara hingga Semester I 2025

Bisnis
4 bulan lalu

PLN Setor Rp65,59 Triliun lewat Dividen hingga Pajak dan PNBP

Nasional
4 bulan lalu

Jumbo! Pertamina Setor Rp401 Triliun ke Negara Sepanjang 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal