Sebelum pengaruh luar masuk ke Indonesia, masyarakat setempat mengandalkan sistem barter sebagai alat tukar. Mereka menggunakan benda-benda seperti cangkang, bulu, kerang, dan gading gajah sebagai benda tukar yang memiliki nilai intrinsik.
Pada abad ke-4, pengaruh Hindu-Buddha masuk ke Indonesia, membawa konsep uang logam. Uang logam pertama di Indonesia disebut "tampang" dan terbuat dari perunggu yang berasal dari Kerajaan Sriwijaya. Selama masa Majapahit, uang logam yang digunakan adalah "pasir emas" yang terbuat dari campuran emas dan perak.
Selama masa penjajahan Belanda, uang logam dan uang kertas mulai diperkenalkan di Indonesia. Uang kertas pertama diterbitkan pada tahun 1815, namun awalnya hanya digunakan untuk kepentingan Belanda. Barulah pada tahun 1826, uang kertas mulai diperkenalkan untuk kepentingan rakyat Indonesia, dengan denominasi yang kecil yang lebih sesuai untuk transaksi sehari-hari.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada 1945, negara mulai mengeluarkan mata uangnya sendiri yakni Rupiah yang terus menjadi alat tukar utama di Indonesia hingga saat ini. Mata uang Rupiah memiliki pecahan uang kertas dan logam yang berbeda-beda, serta menjadi simbol kedaulatan ekonomi negara tersebut.
Demikian pembahasan tentang sejarah uang pertama kali muncul di dunia. Semoga bermanfaat dan menjadi pengetahuan baru bagi Anda.