Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang dan Jenis Instrumen Investasinya

Berliana Indah Pratiwi
Perbedaan pasar modal dan pasar uang terlihat jelas pada tujuan yang berbeda bagi investornya. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, vozpublica.id - Perbedaan pasar modal dan pasar uang terlihat jelas pada tujuan yang berbeda bagi investornya. Selain itu, keduanya merupakan lembaga yang berebeda.

Adapun, perbedaannya dilihat dari periode waktu, jenis produk yang diperdagangkan, risiko, dan faktor otoritas yang mengatur aktivitas di pasar tersebut.

Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang

Untuk memahami perbedaan pasar modal dan pasar uang, simak penjelasan berikut:

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal merupakan bagian dari sistem keuangan yang berfokus pada investasi jangka panjang. Di pasar modal, instrumen keuangan memiliki jangka waktu jatuh tempo yang tidak dibatasi sampai satu tahun atau bahkan tidak memiliki jatuh tempo.

Perusahaan menerbitkan instrumen keuangan yang dapat dibeli oleh investor untuk mengumpulkan modal guna mengembangkan bisnis mereka. Pasar modal dapat dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu pasar primer (Primary Market) dan pasar sekunder (Secondary Market). 

Pasar Primer (Primary Market): Dikenal juga sebagai pasar perdana. Ini adalah pasar di mana sekuritas baru pertama kali ditawarkan kepada masyarakat atau investor untuk dibeli. Transaksi di pasar primer melibatkan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) untuk saham atau penjualan obligasi baru kepada investor institusi dan individu.

Pasar Sekunder (Secondary Market): Adalah tempat surat berharga yang telah diterbitkan sebelumnya diperdagangkan di antara investor. Ini mencakup perdagangan saham yang sudah ada (yang pernah diterbitkan melalui pasar primer) di bursa saham seperti New York Stock Exchange (NYSE) atau NASDAQ, serta perdagangan obligasi dan instrumen keuangan lainnya.

Pengertian Pasar Uang

Dilansir dari laman IMF, pasar uang didefinisikan sebagai salah satu segmen dari pasar keuangan yang penting dan berperan dalam menyediakan dana jangka pendek bagi berbagai pihak, seperti bank, pengelola uang, investor ritel, pialang-dealer, dana lindung nilai, dan perusahaan non-keuangan. 

Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengelola risiko, pasar uang sering kali diatur oleh otoritas keuangan dan terdapat standar pengawasan yang ketat. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasar uang tetap berfungsi dengan baik dan tidak mengalami gangguan yang dapat merugikan perekonomian bagi berbagai pemangku kepentingan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
3 hari lalu

Dirut MNC Kapital Berbagi Kiat Sukses Investasi untuk Pemula

Keuangan
3 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Seminar Nasional The 11th National Investment Day GI BEI Universitas Bunda Mulia

Bisnis
3 hari lalu

Gelar The 11th National Investment Day, UBM Ajak Mahasiswa Paham Investasi

Bisnis
6 hari lalu

Inalum Tunda Rencana IPO, Tunggu Restu Danantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal