Konsep single identity berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi fondasi BRI dalam menghadirkan layanan perbankan modern. Integrasi ini memungkinkan BRI melakukan verifikasi data secara real time, meningkatkan akurasi penilaian risiko kredit, dan memberikan layanan yang lebih personal sesuai kebutuhan nasabah.
"Kami tidak hanya mengandalkan data dari Dukcapil, tetapi juga mengombinasikannya dengan perilaku nasabah seperti pola transaksi, preferensi belanja, hingga kebiasaan konsumsi. Pendekatan ini membuat BRI dapat menghadirkan solusi keuangan yang lebih relevan dan tepat sasaran,” kata Hakim.
BRI terus menjalin diskusi intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Dukcapil untuk memastikan implementasi integrasi data berjalan optimal dan sesuai regulasi. Selain itu, BRI berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah dalam setiap prosesnya.
"Kami senantiasa memastikan pemanfaatan data dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan privasi nasabah. Sinergi dengan regulator menjadi kunci untuk menghadirkan ekosistem layanan perbankan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan," kata Hakim.