JAKARTA, vozpublica.id - Token kripto ASIX milik musisi Anang Hermansyah dan Ashanty, mengalami kenaikan harga 59,81 persen, usai mendapat lampu hijau dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Pantauan MNC Portal Indonesia dari data Coinmarketcap Sabtu (12/2/2021), pukul 12.00 WIB, harga ASIX mencapai 0,00000748 dolar Amerika Serikat (AS) per keping atau naik 59,81 persen dalam 24 jam terakhir. Volume perdagangan selama 24 jam terakhir tercatat mencapai 2,31juta dolar AS.
Kenaikan tersebut menambah performa positif ASIX dalam 7 hari terakhir yang melejit 400 persen, meskipun sempat mendapat peringatan dari Bappebti.
Sebelumnya, Bappebti sempat mengeluarkan peringatanan bahwa token ASIX tidak dapat diperdagangkan karena belum terdaftar di lembaga tersebut.
Namun pada Jumat (11/2/2022), Bappebti mengklarifikasi keabsahan token ASIX melalui media sosialnya. Menurut akun Twitter @InfoBappebti, ASIX telah masuk dalam proses pendaftaran.