JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah telah menetapkan batas harga eceran tertinggi (HET) untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) maksimal Rp275.000 di Jawa-Bali dan Rp300.000 di luar Jawa Bali. Namun untuk PCR express, ada yang menghargai Rp990.000.
Hal ini berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di salah satu klinik laboratorium tes PCR di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat yang masih ditemukan harga PCR yang dibanderol cukup tinggi hingga nyaris Rp1 juta.
“Untuk PCR yang cepat atau PCR express dengan hasil sekitar 6-8 jam kita menyediakan dengan tarif Rp990.000,” kata pengelola klinik tersebut kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (9/11/2021).
Meski tarif PCR di klinik tersebut dibanderol cukup mahal, namun dia mengatakan antusias masyarakat untuk melakukan tes dengan cepat masih cukup tinggi.
“Masih banyak juga ya masyarakat yang berdatangan ke sini. Rata-rata mereka yang tes PCR cepat ada buat flight penerbangan, dinas dan juga perjalanan darurat lainnya,” ujarnya.