JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan insentif bagi perusahaan yang menghabiskan Rp1 miliar untuk riset. Hal itu sebagai dukungan kepada dunia pendidikan.
Menurut Sri Mulyani, insentif tersebut berupa potongan pajak. Tak sedikit, potongan itu akan diberikan hingga 3 kali lipat sehingga jika perusahaan menghabiskan Rp1 miliar, akan dipotong pajak Rp3 miliar.
"Saya harap di sini ada industri yang akan mengeluarkan untuk biaya penelitian untuk produknya untuk pengembangan. Kalau dia mengeluarkan Rp1 miliar, mereka bisa men-deduck tiga kali lipat untuk pengurangan pajak," ujar dia dalam Konvensi Sains, Teknologi dan Industri (KSTI) di ITB, dikutip Sabtu (9/8/2025).