JAKARTA, vozpublica.id - Siapa pemegang saham mayoritas HMSP akan diulas dalam artikel ini. PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk atau dikenal PT HM Sampoerna Tbk merupakan salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia.
HMSP merupakan kode emiten dari HM Sampoerna yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 15 Agustus 1990.
Perusahaan ini sebelumnya dimiliki oleh keluarga Sampoerna. Namun, sejak 2005 Sampoerna resmi menjadi anak perusahaan PT Philip Morris Indonesia setelah diakuisisi Philip Morris International Inc, perusahaan rokok internasional terkemuka dengan merek global, Marlboro.
Pada 15 Maret 2005, Philip Morris International mengakuisisi HMSP dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai 5,2 miliar dolar AS. Kabar akuisisi tersebut disebut mengejutkan karena perusahaan memiliki kondisi keuangan yang sangat baik saat dijual Putera Sampoerna.
Dari awalnya hanya mengakuisisi 40 persen saham Putera melalui mekanisme tender offer, kepemilikan Philip Morris International di HMSP mencapai 97 persen pada 18 Mei 2005.
Sementara itu, menurut profil perusahaan tercatat di laman Bursa Efek Indonesia, Philip Morris Indonesia tercatat menguasai 107.523.239.925 (107,52 miliar) saham atau setara 92,44 persen.
Kemudian, pemegang saham masyarakat non-warkat mencapai 8.723.893.275 (8,72 miliar) saham atau setara 7,5 persen, serta saham yang digenggam masyarakat warkat mencapai 70.943.700 (70,94 juta) saham atau setara 0,06 persen.