Satgas Waspada Investasi Ciduk 85 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing. (Foto: dok vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Satgas Waspada Investasi kembali menemukan platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Pada Februari 2023, SWI berhasil menciduk 85 platform pinjol ilegal.

Dengan demikian, sejak tahun 2018 hingga Februari 2023 ini jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup SWI menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal. 

Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (Cicil Sewa) karena telah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami selalu berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data, yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing dalam keterangan resmi, Senin (6/3/2023).

Setelah mendapatkan data-data tersebut, SWI akan melakukan pemblokiran terhadap situs atau website, dan aplikasi, serta menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Miris! DPR Beberkan Banyak Guru Terjerat Pinjol hingga Harus Kerja Sampingan

Megapolitan
1 tahun lalu

Pemkot Bekasi Ingatkan ASN Tak Terjerat Judi Online dan Pinjol Ilegal: Banyak Mudaratnya

Bisnis
1 tahun lalu

Duh, Aduan Pinjol Ilegal Paling Banyak dari Usia 26-35 Tahun

Bisnis
1 tahun lalu

Waspada Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Begini Pesan PNM Mekaar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal