Resmi! Pertamina Naikkan Harga BBM Jenis Ini per 2 Agustus 2024

Atikah Umiyani
ilustrasi Pertamina resmi naikkan harga BBM jenis ini per 2 Agustus 2024 (foto: ist)

JAKARTA, vozpublica.id - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga pada BBM non-subsidi, yakni Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 Pertamina Dex dan Dexlite pada hari ini, Jumat (2/8/2024). Sedangkan, untuk jenis Pertamax tidak ada perubahan harga.

Penyesuaian harga BBM ini mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Menurut Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari penyesuaian harga BBM non-subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha pada awal bulan Agustus 2024. 

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel, yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” kata Heppy dalam keterangan resminya, Jumat (2/8/2024).

Heppy menjelaskan, kenaikan harga BBM jenis ini mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non-subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Dengan penyesuaian di awal Agustus ini maka untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamax tetap di harga Rp12.950 per liter, Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp13.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp15.450 dari sebelumnya Rp14.400 per liter, Dexlite menjadi Rp15.350 dari sebelumnya Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp15.650 dari sebelumnya Rp15.100 per liter. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," kata Heppy.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Aksesoris
1 jam lalu

Mengandung Etanol, BP dan Vivo Batal Beli BBM dari Pertamina 

Nasional
2 jam lalu

Vivo dan BP Tiba-Tiba Batal Beli BBM dari Pertamina, Kenapa?

Nasional
3 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 2 Oktober 2025, Cek sebelum Bepergian!

Nasional
4 jam lalu

Purbaya soal Kritik ke Pertamina Bangun Kilang Baru: Itu Kewajiban Mereka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal