JAKARTA, vozpublica.id - Perum PPD dan Perum Damri resmi bergabung. Dengan bergabungnya PPD ke Damri, bagaimana drngan drngan nasib karyawan Perum PPD?
Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia Moemin memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PPD.
"(Karyawan Perum PPD) Diserap langsung oleh Damri," kata Setia usai acara Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Dia juga memastikan layanan dari PPD di wilayah Jabodetabek dan Damri di seluruh Indonesia tidak akan terganggu dengan proses merger ini.
"Karena beruntungnya adalah kalau PPD kan memang di Jabodetabek khususnya, sementara Damri itu tidak terlalu Jabodetabek tetapi di seluruh Indonesia, jadi anggap saja kita nambah 1 kota," ujarnya.