Resmi Merger dengan Damri, Bagaimana Nasib Karyawan Perum PPD?

Heri Purnomo
Dirut Perum Damri Setia N. Milatia Moemin (kanan) mengungkapkan nasib karyawan Perum PPD usai merger dengan Perum Damri. Foto: MPI

JAKARTA, vozpublica.id - Perum PPD dan Perum Damri resmi bergabung. Dengan bergabungnya PPD ke Damri, bagaimana drngan drngan nasib karyawan Perum PPD? 

Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia Moemin memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PPD.  

"(Karyawan Perum PPD) Diserap langsung oleh Damri," kata Setia usai acara Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Dia juga memastikan layanan dari PPD di wilayah Jabodetabek dan Damri di seluruh Indonesia tidak akan terganggu dengan proses merger ini. 

"Karena beruntungnya adalah kalau PPD kan memang di Jabodetabek khususnya, sementara Damri itu tidak terlalu Jabodetabek tetapi di seluruh Indonesia, jadi anggap saja kita nambah 1 kota," ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Penjelasan Garuda Indonesia soal Rencana Merger dengan Pelita Air

Bisnis
28 hari lalu

Merger BUMN Karya Diprediksi Butuh Waktu Lama, Ini Alasannya

Bisnis
4 bulan lalu

Danantara Siap Pangkas 888 BUMN Jadi 200 Perusahaan Besar

Nasional
4 bulan lalu

Heboh Isu Merger dengan GoTo, Ini Penjelasan Resmi Grab Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal