Rekening Dormant Diblokir Sementara, BRI Jamin Dana Nasabah Aman

Anggie Ariesta
BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman terkait kebijakan pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK. (Foto: Dok. BRI)

JAKARTA, vozpublica.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menuturkan, kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan. BRI berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator.

BRI pun memastikan dana dan rekening nasabah yang diblokir sementara tetap aman.

“Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” ujar Hendy dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 bulan lalu

Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo yang Sukses Berkat KUR BRI

Bisnis
2 bulan lalu

Berkat BRI, UMKM di Sitaro Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG

Keuangan
2 bulan lalu

BRI Cetak Laba Rp26,53 Triliun di Semester I 2025 Berkat Hal Ini

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal