JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan pemerintah saat ini sedang mengejar target 39 proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp252 triliun di 2024. Proyek tersebut terdiri atas 16 proyek KPBU dengan nilai Rp69,01 triliun dalam tahap penyiapan dan 23 proyek kpbu senilai Rp183,78 triliun dalam tahap transaksi.
KPBU dalam penyelenggaraan infrastruktur ini merupakan alternatif dari pembiayaan infrastruktur yang sudah ada, yang selama ini menggunakan APBN.
"Kita menyadari bahwa APBN hanya bisa membiayai kurang lebih 30-37 persen dari kebutuhan infrastruktur yang ada. Sehingga, untuk memperbesar infrastruktur yang dibangun perlu dilakukan kerja sama dengan pihak lain, contohnya seperti swasta dan juga lembaga pembiayaan," ujar Herry dalam IDX Channel Market Review di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Dalam skema kerja sama tersebut, pemerintah bertindak sebagai penanggung jawab proyek kerja sama. Pemerintah kemudian akan membuat perjanjian kerja sama dengan badan usaha pelaksana. Ini juga dilengkapi dengan skema penjaminan, terutama berkaitan dengan risiko-risiko politik oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
"Dengan demikian, kerja sama ini lebih memberikan keyakinan kepada badan usaha untuk dapat bekerja sama. Melalui cara tersebut, pemerintah bisa membangun infrastruktur terlebih dahulu baru nanti pembayaran terhadap infrastrukturnya dilakukan kemudian setelah infrastrukturnya tersedia," tutur Herry.