PTPP Keberatan dengan Putusan KPPU soal Tender Revitalisasi TIM

Atikah Umiyani
PTPP Keberatan dengan Putusan KPPU

JAKARTA, vozpublica.id - PT PP (Persero) Tbk mengajukan keberatan atas hasil putusan sidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan Perkara Nomor: 17/KPPU-L/2022 yang telah dibacakan pada tanggal 18 Juli 2023 lalu di Kantor Pusat KPPU Jakarta. KPPU memutuskan sanksi denda kepada PTPP soal tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

"Atas hasil keputusan tersebut, PTPPsebagai perusahaan yang taat hukum akan menggunakan haknya untuk melakukan upaya hukum keberatan sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Perundang-undangan," ujar Corporate Secretary PTPP Bakhtiyar Efendi, Minggu (23/7/2023). 

Ia menuturkan, tender pekerjaan jasa konstruksi pembangunan tahap III proyek revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismal Marzuki sendiri dilaksanakan sejak bulan Mei 2021 sampai dengan bulan Agustus 2021.

Dijelaskannya, PTPP telah mengikuti proses dari awal tender sampai dengan selesai sehingga pada tanggal 09 Agustus 2021 perusahaan dinyatakan sebagai pemenang dalam tender proyek tersebut.

"Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan benar, PTPP akan selalu berkomitmen untuk memenuhi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga perusahaan akan mengajukan upaya hukum keberatan atas putusan KPPU Nomor: 17/KPPU-L/2022," kata dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kacau! Copet Gasak iPhone 13 Pro Max Milik Anak Buah Pramono di Acara Abang None 2025

Nasional
2 bulan lalu

Pramono Tugaskan Wali Kota Jaksel Siapkan Lokasi Sementara Pedagang Pasar Taman Puring Terdampak Kebakaran

Megapolitan
2 bulan lalu

Rano Karno Ungkap Rencana Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, Begini Konsepnya

Megapolitan
3 bulan lalu

Revitalisasi Rampung, Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Layani 300.000 Penumpang per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal