JAKARTA, vozpublica.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pengunduran jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 menjadi 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023.
Dikutip dari Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 19 sampai dengan 3 Oktober 2023. Sementara, seleksi administrasi akan berlangsung dari 20 September sampai 12 Oktober 2023.
BKN menjelaskan, alasan mundurnya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023 karena masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis Tahun Anggaran 2022 di sejumlah instansi.
"Sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi, Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," tulis keterangan di Instagram @bkngoidofficial, Minggu (17/9/2023).