Menurutnya, itu menjadi penting dilakukan karena saat ini tengah memasuki masa panen raya. Karena itu, penetapan harga yang layak menjadi sangat krusial.
"Yang menjadi sorotan upah tenaga kerja, sewa lahan, dan sewa peralatan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, upah tenaga kerja sekarang Rp120.000-Rp150.000 per hari.
"Terus sewa lahan apa ada lahan yang disewakan Rp3-4 juta per hektare (ha), terus sewa peralatan apa mau Rp400.000 /hektare, pada umumnya Rp1,5 juta. Terus biaya panen belum dihitung rata-rata Rp3 juta/ha, bahkan di lain daerah masih ada biaya angkut,” tuturnya.
Henry menuturkan, kebijakan ini akan memperburuk kesejahteraan petani. Selain itu, juga merugikan konsumen di Indonesia.
Berkaca dari gejolak harga beras yang terjadi di Indonesia selama 2022, persoalan penyerapan beras untuk cadangan pemerintah menjadi salah satu permasalahan mendasar. Karena itu, kebijakan penyerapan beras harus memperhatikan kesejahteraan petani dan konsumen.
“Dari sisi petani, harus ada jaminan harga yang layak sesuai dengan biaya yang ditanggung oleh petani. Sementara itu untuk pendistribusian kepada konsumen, perlu ada kontrol mengenai distribusi beras terhadap masyarakat,” tuturnya.