Pemerintah Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik Utuh, Pengamat: Kontradiktif dengan Hilirisasi

Atikah Umiyani
Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (Core Indonesia), Yusuf Rendy Manilet. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Rencana pemerintah untuk membebaskan pajak impor mobil listrik utuh atau Completely Built Up (CBU) dinilai kontradiktif dengan program hilirisasi yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai wacana tersebut harus dikaji kembali agar dapat mengakomodir kepentingan pemerintah maupun investor.

"Saya kira perlu ada kebijakan jalan tengah yang bisa mengakomodir kepentingan kedua pihak baik dari sisi pemerintah maupun investor," kata Yusuf Rendy, kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (2/8/2023). 

Dia mengungkapkan,  kebijakan insentif pajak bisa saja tetap diberikan tetapi dalam kurun waktu tertentu. 

"Misalnya seperti 1 tahun dan setelah itu investor ataupun industri karena listrik mulai harus membuka perakitannya di Indonesia dan bersedia untuk mengikuti aturan TKDN dari pemerintah," ungkapbYusuf.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Apa Itu Certificate of Origin yang Jadi Alasan SPBU Swasta Batalkan Beli BBM Impor Pertamina?

Niaga
13 jam lalu

Harga Jual Lebih Stabil, Mobil ICE dan Hybrid Masih Jadi Pilihan di Tengah Tren EV

Mobil
1 hari lalu

Nissan Recall 20.000 Mobil Listrik Leaf, Gampang Meledak? 

Mobil
4 hari lalu

Toyota Hanya Jual 18 Unit Mobil Listrik di Jepang pada Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal