Mentan Tetapkan Harga Singkong Rp1.350 per Kg: untuk Lindungi Petani

Tangguh Yudha
Mentan Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kg. (Foto: Dok. Humas Kementan)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram (kg). Harga ini berlaku secara nasional mulai hari ini, Jumat (31/1/2025).

Amran mengatakan, penetapan harga tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi petani singkong. Mengingat, sebelumnya ribuan petani singkong berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang ada di Tulangbawang, Lampung.

Demo dilakukan karena perusahaan menyerap singkong petani dengan harga rendah. Ada yang membeli singkong di harga Rp1.100 per kg dengan rafaksi 15-18 persen. Pabrik tapioka lainnya menetapkan harga Rp1.300-Rp1.400 per kg, tetapi rafaksinya di angka 35-38 persen.

"Saya putuskan harga per hari ini, Rp1.350 per kilogram. Kalau melanggar, berhadapan dengan saya," ujar Amran dalam keterangannya.

Selain menetapkan harga singkong, Amran juga menegaskan bahwa kebijakan impor singkong akan diperketat. Seluruh impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Istana Tampung Aspirasi Petani, Janji Tuntaskan Sengketa Lahan 

Bisnis
7 hari lalu

Perum Bulog Gelontorkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Jaga Pasokan dan Harga

Nasional
7 hari lalu

Serap Aspirasi Petani, DPR bakal Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria 

Nasional
7 hari lalu

Dialog dengan Petani, Mentan Amran Janji Tindak Tegas Penyeleweng Pupuk Bersubsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal