JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa TikTok Indonesia telah berjanji bahwa Project S tidak akan diluncurkan di Indonesia. Dia menyebut, Project S sangat berpotensi memukul produk-produk lokal.
"Itu kan saya melihatnya di Inggris dan beberapa negara lain kan sangat memukul produk lokal, kecanggihan teknologi algoritma mereka. TikTok berjanji Project S tidak akan dilakukan di Indonesia," ujar Teten kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Teten menambahkan, platform digital tidak diperbolehkan menjual produk mereka sendiri dan tidak diperbolehkan memiliki merek dagang atau menjual produk dari afiliasi bisnisnya.
"Kalau mereka jualan barang juga, algoritma mereka akan mengarahkan pada produk-produk mereka, sehingga konsumen di pasar digital akan membeli produk afiliasi bisnis," tuturnya.
Teten juga meminta retail online tidak boleh melakukan cross border atau perdagangan lintas batas. Mereka harus menjalankan mekanisme impor untuk bisa menjual produknya di Indonesia.
"Kalau langsung seperti itu pasti gak bisa bersaing UMKM kita, karena UMKM di dalam negeri harus ngurus izin edar, SNI, sertifikasi halal dan sebagainya," ucapnya.