Malaysia Kenakan Bea Masuk Antidumping Sementara untuk Baja Indonesia dan Vietnam

Djairan
Malaysia menerapkan bea masuk antidumping sementara kepada sejumlah produk baja asal Indonesia dan Vietnam. (Foto: ilustrasi/Ist)

KUALA LUMPUR, vozpublica.id - Malaysia menerapkan bea masuk antidumping sementara kepada sejumlah produk baja asal Indonesia dan Vietnam. Produk baja dari kedua negara itu tengah diselidiki karena dinilai merusak harga pasar.

Dikutip dari Bernama, Senin (28/12/2020), Kementerian Perdagangan dan Industri Malaysia (MITI) menyatakan, kegiatan pra penyelidikan telah dituntaskan sehingga sudah cukup untuk melakukan tahap selanjutnya.

"Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menerapkan tindakan sementara dalam bentuk bea masuk antidumping yang dijamin setara dengan jumlah marjin yang ditentukan saat awal," kata MITI.

Tarif bea masuk tambahan yang dikenakan terhadap produk baja dari Indonesia dan Vietnam bervariasi antara 7,73 persen hingga 34,82 persen. Adapun produk baja yang dikenakan meliputi cold rolled stainless steel in coils, sheets, dan bentuk lainnya. Tarif tersebut berlaku tidak lebih dari 120 hari sejak pertama kali diberlakukan 26 Desember 2020.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

12 Warga Malaysia Aktivis GSF Ditangkap Israel, PM Anwar Ibrahim: Penghinaan!

Internasional
1 hari lalu

Anwar Ibrahim Puji Keberanian 34 Warga Malaysia Tembus Blokade Israel ke Gaza

Internasional
1 hari lalu

PM Anwar Ibrahim Pantau Langsung 34 Warga Malaysia Ikut Misi Global Sumud Flotilla

Mobil
3 hari lalu

Penjualan Mobil Malaysia Kembali Ungguli Indonesia, Gaikindo: Insentif Mereka sejak Pandemi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal