JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan beberapa hal untuk menurunkan harga tiket pesawat yang melambung tinggi. Apalagi, harga tiket saat ini termahal kedua setelah Brasil.
Secara umum, memang tidak ada langkah untuk merevisi tarif batas atas/tarif batas bawah tiket pesawat demi menyesuaikan kenaikan beban operasional yang ditanggung maskapai. Namun, kata Luhut, ada insentif fiskal yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi tingginya beban pengeluaran maskapai.
Langkah ini dilakukan dengan mengkaji untuk pembebasan bea impor terhadap suku cadang pesawat. Mengingat saat ini masih banyak suku cadang yang didatangkan impor, sedangkan pelemahan nilai tukar mata uang membuat para maskapai harus menyiapkan lebih banyak rupiah untuk belanja suku cadang dari luar.
"Kami juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan dimana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur," ucap Luhut mengutip unggahan melalui instagram pribadinya, Kamis (11/7/2024).
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif dengan membebaskan PPN yang akan ditanggung pemerintah (PPN DTP). Namun, insentif ini akan diberikan hanya untuk beberapa penerbangan ke destinasi pariwisata prioritas.