JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan cara kerja family office di Indonesia. Saat ini, regulasinya tengah dimatangkan oleh pemerintah.
Menurut Luhut, pada dasarnya family office tidak hanya menguntungkan orang kaya saja. Sebab, mereka diperbolehkan menaruh dana di Indonesia dengan beberapa ketentuan, seperti berinvestasi dan mempekerjakan masyarakat setempat.
"Jadi kita minta si kaya si filantropis. Filantropis itu jadi trend sekarang dia taruh dana di sini, kemudian harus investasi 10-15 juta dolar AS, sesuai keinginan mereka. Nanti mereka ini orang-orang kaya yang ingin senang-senang kita tawarkan kamu harus investasi dan gunakan local people Indonesia yang qualified untuk tadi menjalankan office-mu di sini," kata dia dikutip vozpublica.id, Selasa (2/7/2024).
Menurut Luhut ada banyak investasi yang bisa dilakukan orang kaya tersebut di Indonesia, seperti di bidang rumput laut dan hilirisasi. Saat ini, kata Luhut, pihaknya tengah melakukan studi lokasi pembangunan family office dan mempertimbangkannya di Bali, serta IKN.
Ia berharap rencana tersebut bisa segera dilaksanakan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, ia menyiapkan kelompok khusus demi menyelesaikan arahan dalam satu bulan ke depan.
"Tadi Presiden sudah memberikan arahan dan saya diminta untuk menyiapkan task force ini dalam 1 bulan ke depan, dan mudah-mudahan ini bisa memberikan jawaban yang banyak," ucap Luhut.