Komisaris Sritex Bantah Ada PHK, Hanya Liburkan 2.500 Karyawan

Suparjo Ramalan
Presiden Komisaris Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (kanan). (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, vozpublica.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membantah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya. Kabar ini muncul seiring perusahaan divonis pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 

Presiden Komisaris Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menuturkan, perusahaan belum melakukan PHK, sekalipun statusnya pailit. Meski begitu, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini hanya meliburkan 2.500 karyawan. 

“Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun, Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepelitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Keputusan Sritex meliburkan ribuan karyawan dalam jangka waktu tertentu disebabkan oleh kekurangan bahan baku, karena masih tersendat proses administrasi di tim kurator PN Semarang. 

Saat ini, bisnis atau aksi korporasi Sritex harus diputuskan oleh kurator dan Hakim Pengawas. Adapun, ketersediaan bahan baku hanya bisa bertahan hingga 3 minggu ke depan.

“Ini memang kemarin kan ada tersendat di dalam proses administrasi disitu (kurator),” tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil

Nasional
9 jam lalu

Puncak HUT ke-80 TNI di Monas, Pengamanan Dibagi 3 Ring sesuai Protokol VVIP

Nasional
10 jam lalu

BGN Ungkap Perpres Tata Kelola MBG Rampung Pekan Ini, Atur Koordinasi Kementerian-Pemda

Nasional
10 jam lalu

Prabowo Tinjau Gladi Bersih HUT ke-80 TNI di Monas, Disambut Hangat Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal