JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf buka suara perihal pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan. Menurutnya hal terserbut diberikan untuk mencegah kebekuan dari asymmetric distribution of resourcess.
Pasalnya, kata Yahya, ada ketimpangan distribution resource, di mana sudah banyak perusahaan-perusahaan yang terlanjur menikmati tambang di Indonesia bahkan hingga jutaan hektare.
"Nah itu, terus gimana caranya supaya ada distribusinya lebih adil? Nah di sini pemerintahan Pak Jokowi lalu cari akal. Mereka (pengusaha) dikasih deadline harus bisa menggarap lahan yang menjadi haknya sebagai izin. Yang izinnya sudah dia dapat sampai batas waktu tertentu. Kalau tidak memenuhi target, maka lahan yang sudah dikasih izin itu akan dipotong. Itu namanya relinquish dan akhirnya dipotong beneran," tulis Gus Yahya dikutip vozpublica.id dalam akun instagram resmi @nahdlatululama, Kamis (13/6/2024).
Yahya menjelaskan, setelah lahan diciutkan maka pemerintah tidak mungkin untuk melakukan lelang lagi karena takut jatuh ke tangan perusahaan-perusahaan yang sama. Oleh karena itu, terjadi redistribusi yang kemudian diberikan kepada ormas keagamaan.
Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat yang menolak menyerang kepada ormas saja dan bukan ke pemerintah.