Kemnaker Rancang Platform Siap Kerja, Perusahaan Wajib Laporan jika Ada Loker

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi perusahaan harus lapor jika ada lowongan kerja di perusahaannya di platform Siap Kerja. (Foto: ist)

Setiap pencari kerja, kata dia, akan memiliki akun pribadi di platform ini untuk memantau pelatihan yang tersedia, mendaftar lowongan pekerjaan, dan mengikuti program sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan pasar.

Sementara itu, ia mengaku bahwa pelaksanaan job fair konvensional semakin kehilangan relevansi di era digital. Untuk itu, pihaknya akan mendorong platform online.

“Kalau ditanya ke saya, perlu nggak job fair kalau hanya untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan perusahaan? Nggak perlu. Karena sudah ada platform online,” ujar Yassierli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

Heboh Foto Mobil Mewah Sitaan KPK di Kasus Kemnaker Dipindahkan ke Rupbasan

Bisnis
6 hari lalu

Link Rekrutmen PLN 2025: Daftar Sekarang, Kuota Terbatas!

Bisnis
6 hari lalu

PLN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia

Nasional
7 hari lalu

Kemenag akan Gandeng BLKK Kemnaker Bekali Santri di Dunia Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal