Kemkominfo Blokir Steam Hingga PayPal, Pengamat: Sudah Tepat

Heri Purnomo
Agus Pambagio. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNes.id - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan langkah yang tepat saat memblokir sejumlah platform digital pada Sabtu (30/7/2022). 

"Langkah Kemkominfo sudah tepat karena mereka melakukan yang menjadi kewenangan lembaganya dalam menertibkan dari sisi penyelenggaraannya," kata Agus Pambagio, kepada MNC Portal, Senin (1/8/2022). 

Menurut dia, seseorang ataupun perusahaan yang ingin berbisnis maka harus mendaftarkan bisnisnya kepada lembaga atau pihak yang bersangkutan terhadap bisnis tersebut.

"Pemblokiran tersebut merupakan hal yang benar, karena mereka tidak terdaftar kok mau berbisnis, kan itu tidak boleh," ujar Agus Pambagio.

Sebelumnya, Kemkominfo telah memblokir sejumlah platform digital. Adapun daftar situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo yakni, Yahoo, PayPal (Pemblokiran dicabut sementara), Epic Games (platform distribusi game), Steam (platform distribusi game), Dota (game), Counter Strike (game), Origin (EA). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Valencia Tanoesoedibjo Yakin RCTI+ Jadi Ekosistem Informasi dan Hiburan Nomor 1 di Indonesia

Seleb
1 bulan lalu

RCTI+ Makin Melejit, Valencia Tanoesoedibjo: Kami Berhasil Menarik Jutaan Penonton

Aksesoris
2 bulan lalu

Green Gold Asia Bangun Platform Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi di Indonesia

Internet
2 bulan lalu

Lindungi Anak dari Konten Berbahaya, Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia di Platform Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal