Kementerian ESDM: Tidak Ada Rencana Hapus Daya Listrik 450 VA

Mochamad Rizky Fauzan
Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak ada rencana menghapus daya listrik 450 Volt Amphere (VA) yang kemudian dinaikkan dayanya menjadi 900 VA bagi kelompok rumah tangga miskin.

"Hari ini kita mengeluarkan rilis, bahwa tidak ada penghapusan daya listrik 450 va, itu tidak ada," kata Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana saat ditemui di acara 'The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2022 di JCC, Rabu (14/9/2022).

Menurut dia, memang dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR ada usulan agar daya listrik 450 volt ampera (VA) dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin. Sebagai gantinya, kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA

Meski demikian, hal itu hanya bersifat usulan dan tidak ada pembahasan lebih lanjut atapun konfirmasi mengenai wacana penghapusan daya listrik 450 VA.

kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil Banggar, subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang. Jadi tidak ada perubahan. 450 va yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA. Enggak ada," tutur Dadan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Penjelasan Pertamina soal Kandungan Etanol dalam BBM Impor

Nasional
14 jam lalu

Kementerian ESDM Ungkap Penjualan Pertalite Turun, BBM Subsidi Mulai Ditinggalkan

Nasional
8 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun Ini

Bisnis
16 hari lalu

Harga Minyak Mentah RI ICP Turun Jadi 66,07 Dolar AS per Barel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal