JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) tengah menginvestigasi kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (11/5/2024). Kendaraan itu mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok.
Kepala Bagian Hukum dan humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal mengatakan investigasi mendalam tengah dilakukan bersama dengan kepolisian sedang dilakukan.
“Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut,” ujar Aznal, Minggu (12/5/2024).
Kemenhub mencatat, berdasarkan aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023.
Otoritas menekankan pentingnya pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau KIR kendaraan secara berkala. Hal ini untuk mencegah atau memitigasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama perjalanan.