JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal membahas perkembangan pengelolaan kebun sawit nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menginginkan agar Indonesia dapat memperoleh penerimaan negara melalui digenjotnya produksi industri kelapa sawit.
Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi menuturkan, Presiden Jokowi memerintahkan agar peningkatan tata kelola industri sawit kembali digenjot pada masa-masa akhir pemerintahannya. Untuk itu, Satgas Sawit diminta menyelesaikan permasalahan lahan kebun sawit, terutama yang bersifat ilegal.
"Jadi tadi tindak lanjut agar Satgas bisa lebih maksimal bekerja di waktu yang sempit, Presiden mengarahkan agar mempercepat PR-PR yang menyangkut masalah perkebunan kita," ucap Harvick usai rapat internal di Istana Kepresidenan, dikutip, Rabu (10/7/2024).
Harvick menambahkan, keinginan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan lahan kebun sawit ilegal, dapat memberikan sumbangsih pendapatan negara lebih baik lagi. Hal ini dipandang juga guna mendapatkan pajak lebih tinggi melalui sektor kebun sawit tersebut.
"Terutama bagaimana perolehan pajak lebih tinggi lagi, utamanya pendapatan nasionalnya, sebelum selesai transisi pemerintahan," tuturnya.
Disinggung soal pemutihan lahan kebun sawit, Harvick mengatakan bahwa hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Cipta Kerja tiga tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah berharap adanya penyelesaian konkret guna menuntaskan permasalahan kebun sawit ilegal.
"Dalam UU Ciptaker sudah 3 tahun sebenarnya, jadi ke depannya mudah mudahan ada langkah lebih konkret dari pemerintahan," ucapnya.