JAKARTA, vozpublica.id - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara setelah sahamnya terkena suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini berlangsung setelah perseroan gagal melunasi pembayaran dua surat utang.
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Wijaya menegaskan perseroan sepenuhnya memahami dan menghormati keputusan regulator tersebut. Pihaknya berkomitmen dalam melakukan restrukturisasi secara bertahap.
“Mekanisme ini merupakan kewenangan BEI selaku regulator. Perseroan sepenuhnya memahami serta mematuhi putusan tersebut,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
Dia menambahkan, upaya restrukturisasi WIKA dilakukan secara bertahap. Upaya ini, menurutnya, mulai menunjukkan hasil yang progresif.
“Kinerja operasi perseroan semakin efisien, arus kas operasi telah menjadi positif, dan rasio keuangan menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya,” katanya.
Manajemen WIKA memastikan pihaknya tetap berkomitmen memenuhi kewajibannya kepada para pemegang obligasi dan sukuk.
Hingga tahun 2024, perseroan telah melunasi pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp1,27 triliun, baik melalui jatuh tempo reguler maupun mekanisme pelunasan dipercepat (call option).