JAKARTA, vozpublica.id - Dana khusus pariwisata atau Indonesia Tourism Fund (ITF) akan diresmikan pemerintah pada tahun ini. Peresmian itu setelah Peraturan Presiden (Perpres) diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling cepat Maret 2024.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Perpres tersebut sekaligus menjadi landasan hukum pendirian Badan Layanan Umum (BLU) Indonesia Tourism Fund.
Karena itu, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus mendorong agar dasar hukum pendirian Indonesia Tourism Fund sudah difinalisasikan Maret mendatang.
“Memang kita sudah menggagas Indonesia Tourism Fund yang sudah diputuskan di ratas kabinet. Dan kita sedang mendorong perpres-nya untuk membentuk lembaga BLU-nya ini, dukungan dari Kemenko Marves dan Kemenparekraf kita harapkan nanti di bulan Maret (2024) kita akan selesaikan Perpres dan bisa beroperasional,” ujar pria yang akrab disapa Tiko itu dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Indonesia Tourism Fund, kata Tiko, akan menjadi sumber pendanaan baru di sektor pariwisata nasional, khususnya untuk kegiatan bertaraf internasional seperti MotoGP. Selain itu ITF akan menjadi katalis untuk membuat event-event lain bertaraf global.