JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara operasional tiga pesawat Boeing 737 MAX 9 yang dioperasikan maskapai Lion Air. Hal ini imbas dari insiden lepasnya jendela dan dinding pesawat Alaska Airlines.
Mengutip Reuters, Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) telah menghentikan sementara aktivitas penerbangan 171 pesawat Boeing 737 MAX 9 yang memiliki panel serupa pada jet Alaska Airlines yang mengalami insiden pada hari Jumat lalu. Insiden tersebut memaksa pendaratan darurat dengan jarak yang cukup jauh.
Pada insiden tersebut, penutup pintu pesawat Boeing 737 MAX 9 Alaska Airlines lepas setelah take off dari Portland, Oregon, dalam perjalanan ke Ontario, California. Peristiwa ini memaksa pilot untuk berbalik arah dan mendarat dengan selamat mengantarkan kembali 171 penumpang dan enam awak di dalamnya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyebut, tiga pesawat Boeing 737 MAX 9 dilarang terbang untuk sementara waktu, meskipun konfigurasi pesawat yang ada di Indonesia itu berbeda dengan pesawat yang dioperasikan Alaska Airlines.
"Tiga pesawat Boeing 737 MAX 9 yang dimiliki Indonesia dilarang terbang mulai 6 Januari hingga pemberitahuan lebih lanjut, ujar Adita, Senin (8/1/2024).