JAKARTA, vozpublica.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru pada, Senin (10/7/2023). Keputusan tersebut didapat setelah empat calon anggota DK OJK menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Salah satu posisi diisi oleh Hasan Fawzi yang terpilih menempati jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Dia ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan Bursa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI pada 29 Juni 2018 lalu.
Hasan Fawzi lahir di Purwakarta pada 27 April 1970. Dia meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, serta gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di tahun 2008.
Hasan memulai karier di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem periode 1993-1997, kemudian bergabung dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi untuk periode 1997-2008.