JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan bulan September 2024, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 231.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Bulan September 2024. Keputusan ini telah ditandatangani hari ini, Jumat (20/9/2024).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menuturkan, Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Agustus digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.
"Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batu Bara Acuan (HBA) bulan September 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batu Bara (HPB) bulan ini," ujar Agus dalam keterangannya.
Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Agustus untuk komoditas batu bara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen, total Sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 pada angka 125,15 dolar AS/ton.
"Angka ini mengalami kenaikan dari HBA bulan Agustus senilai 115,29 dolar AS per ton," tuturnya.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batu Bara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen.
"HBA I ditetapkan di level 85,01 dolar AS per ton," ucapnya.