Gaji Pekerja MIND ID, Berapa Besarannya dan Faktor yang Mempengaruhinya?

Komaruddin Bagja
Gaji Pekerja MIND ID (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id -  Berapa gaji pekerja MIND ID? Pertanyaan tersebut terlintas bagi para pelamar kerja. 

MIND ID, BUMN Holding Industri Pertambangan dan Perkebunan Indonesia, menawarkan gaji yang kompetitif bagi para pekerjanya. 

Besaran gaji di MIND ID bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti posisi jabatan, lokasi kerja, pengalaman kerja, dan tingkat pendidikan.

Dilansir vozpublica.id dari berbagai sumber, berikut kisaran gaji pekerja MIND ID:

Gaji Pekerja MIND ID

  • Staff: Rp8.000.000 - Rp10.000.000 per bulan
  • Supervisor: Rp15.000.000 - Rp25.000.000 per bulan
  • Manager: Rp30.000.000 - Rp50.000.000 per bulan
  • Direktur: Rp50.000.000 - Rp200.000.000 per bulan

Faktor yang Mempengaruhi Gaji Pekerja MIND ID

Selain faktor-faktor yang disebutkan di atas, beberapa faktor lain yang dapat mempengaruhi gaji pekerja MIND ID adalah:

  • Kinerja: Pekerja dengan kinerja yang baik biasanya mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
  • Tunjangan: MIND ID memberikan berbagai tunjangan kepada pekerjanya, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan makan, dan tunjangan transportasi.
  • Tunjangan ini dapat meningkatkan total penghasilan pekerja.
  • Keahlian khusus: Pekerja dengan keahlian khusus yang dibutuhkan MIND ID biasanya mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

Syarat Jadi Pekerja MIND ID

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan tidak lebih dari 35 tahun (untuk posisi tertentu)
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan lain
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar
  • Memiliki pengalaman kerja yang relevan (untuk beberapa posisi)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah tersangkut kasus hukum
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Persyaratan Tambahan:

Persyaratan tambahan untuk setiap posisi kerja di MIND ID berbeda-beda. Anda dapat melihat persyaratan lengkapnya di situs web resmi MIND ID.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Puan Wanti-Wanti soal Hal Ini

Nasional
11 jam lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Status Jadi Badan

Nasional
14 jam lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Targetkan Pembayaran Subsidi BUMN Rampung Sebulan, Ancam Copot Dirjen jika Gagal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal