JAKARTA, vozpublica.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, mewanti-wanti terjadinya monopoli penerbangan nasional oleh maskapai penerbangan swasta, jika proses restrukturisasi Garuda Indonesia gagal dan berujung pailit.
Saat ini, proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia sebesar Rp189 triliun telah memasuki tahap negosiasi dengan lessor (perusahaan penyewa pesawat) melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Kasus Garuda adalah kasus yang sudah lama, tetapi permasalahannya kita rela enggak kalau Garuda ini tidak diselesaikan, akhirnya ada monopoli penerbangan nasional," ujar Erick Thohir, saat ditemui di kawasan Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Dia mengungkapkan, monopoli oleh salah satu maskapai penerbangan swasta akan berdampak luas pada sejumlah sektor bisnis, termasuk untuk pariwisata serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kalau monopoli penerbangan terjadi, akhirnya tiket (pesawat) jadi mahal, kalau tiketnya jadi mahal berarti banyak orang memilih tidak bepergian, akhirnya industri pariwisata tidak berkembang, kalau industri pariwisata tidak berkembang, UMKM juga tidak punya sumber penghasilan," kata Erick Thohir.