JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal membubarkan (likuidasi) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam waktu dekat. Likuidasi ini akan dijalankan setelah pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Menurutnya, likuidasi BUMN di bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Arya memprediksi pembubaran Jiwasraya dilakukan pada September 2024. Hanya saja, proses ini bisa saja disampaikan langsung oleh OJK.
"Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Perkiraan bulan September (2024)" ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya sudah dilakukan Kementerian BUMN. Adapun skema yang ditempuh berupa mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi atau Indonesia Financial Group (IFG).