JAKARTA, vozpublica.id - Wacana korban judi online akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menuai polemik. Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait rencana tersebut.
Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bansos bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak tepat jika diberikan kepada korban judi online.
Selain itu, pemberian bansos berpotensi disalahgunakan oleh korban karena judi masuk dalam kegiatan negatif. Menurutnya, seyogyanya pemerintah memfokuskan bansos pada masyarakat miskin atau warga yang lebih membutuhkan.
"Masih banyak orang miskin yang butuh masuk ke DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dibanding para pelaku yang miskin karena judi online," ucap Bhima saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
"Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Bhima juga mendorong pemerintah untuk terus maksimal memberantas kegiatan judi online. Pasalnya, sudah banyak korban yang terjerat, bahkan sampai ada yang berujung pada konflik keluarga dan kematian.
"Pemerintah juga jangan lepas tangan soal pencegahan. Judi online akan terus ada kalau upaya pemberantasan di hulunya tidak serius," katanya.