"Artinya kalau saya pengusaha importir di AS, maka saya lebih memilih produk yang lebih kecil dia punya kemungkinan tarifnya," ujar JK.
JK meyakini kebijakan tarif resiprokal ini tidak akan berpengaruh banyak ke Indonesia. Dia mencontohkan, tak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia imbas kebijakan tarif tersebut.
“Jadi akhirnya efeknya itu tidak besar untuk katakan untuk Indonesia. Jadi dari sisi ini, bahwa efek itu tidak sebesar itu, menurut perkiraan saya,” ujar JK.