JAKARTA, vozpublica.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas RUU Energi Baru Energi Terbarukan (EBET). Sayang, diskusi tersebut alot atau jalan di tempat karena skema power wheeling.
“Ini alot ya karena ada power wheeling," ucap Anggota DPR RI Komisi VII Mulyanto dikutip Sabtu (3/8/2024).
Menurutnya skema power wheeling yang dibahas akan memangkas peran negara dalam menjaga tarif listrik yang terjangkau bagi masyarakat. Bahkan, hal itu berpotensi memengaruhi tarif listrik.
"Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan/RUU EBET dapat mengurangi peran negara dan bahkan meliberalisasi sektor kelistrikan nasional, yang berpotensi memengaruhi tarif listrik,” ujarnya.
Mulyanto menjelaskan, skema power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung. Sehingga berdampak pada sulitnya mengendalikan tarif listrik.